MUSYAWARAH PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RKPDes TAHUN 2021 SEKALIGUS PENETAPAN PERDES RKPDESA TAHUN 2021 DI DESA LANGDA

Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2021 Desa Langda dilaksanakan Pada Selasa, 29 September 2020

Kegiatan musrembang desa terkait penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2021 di Desa Langda dilaksanakan pada hari Selasa, (29/09/2020).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Puskesmas Buntu Batu, Camat Buntu Batu, Babinkamtibmas Desa Langda , Pendamping Desa, Anggota BPD, Para Aparat Desa, Para Tim Penyusun RKPDes, dan Tokoh Masyarakat, dan dibuka langsung oleh Camat Buntu Batu.

Dalam acara penyusunan tersebut Para Perwakilan Dusun memasukkan daftar usulan yang selanjutnya akan di tuangkan dalam Rancangan RKPDes. Usulan-usulan dari perwakilan dusun dari hasil musyawarah penyusunan perencanaan pembangunan Desa ini  nantinya dituangkan dalam berita acara, dimana Tim penyusun RKPDes melakukan perbaikan dokumen rancangan RKPDes berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang sedang dilaksanakan. Rancangan RKPDes menjadi lampiran rancangan peraturan Desa tentang RKPDes. Kemudian para tim penyusun RKPDes menyusun rancangan peraturan Desa tentang RKPDes yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditetapkan menjadi peraturan Desa tentang RKPDes

Penetapan RKPDes Tahun 2021 dilakukan pada hari, Rabu (30/09/2020)

Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2021, dilaksanakan setelah musyawarah Penyusunan RKPDes, Penetapan ini dilaksanakan pada hari Rabu(30/09/2020)

Penetapan dilakukan langsung oleh Ketua BPD Desa Langda, yang disaksikan Para Anggota BPD, Para Aparat Desa Langda, Serta Tim Penyusun RKPDes.

PENYULUHAN KESEHATAN TENTANG PENYAKIT TIDAK MENULAR

Penyuluhan Penyakit Tidak Menular di Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Jum’at 25/09/2020)

Dalam rangka menuju Desa yang Bersih dan Sehat, Pemerintah Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang melakukan penyuluhan kesehatan terkait penyakit tidak menular kepada masyarakat, Jum’at 25/09/2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Langda, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Buntu Batu, Babinkamtibmas Desa Langda, Babinsa Desa Langda, Para Anggota BPD, Para Kepala Dusun, Pendamping Gizi, Petugas Pustu,Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam Pemaparannya Kepala Puskesmas Buntu Batu mengatakan bahwa penyakit tidak menular seperti Hipertensi dan Diabetes Melitus merupakan dua diantara penyakit tidak menular yang memiliki resiko kematian yang tinggi.

Penyakit Tidak Menular biasa di kenal dengan istilah PTM. Salah satu cara agar kita dapat mencegah dan mengendalikan PTM adalah dengan melakukan deteksi dini faktor resiko PTM. Dengan mendeteksi sedini mungkin faktor resiko PTM, maka kecenderungan seseorang untuk mengalami PTM akan dapat dicegah dan perilaku yang beresiko terhadap PTM juga dapat dikendalikan.

SOSIALISASI PERATURAN BUPATI NO.42 TAHUN 2020 DI DESA LANGDA

Sosialisasi Perbub No. 42 Tahun 2020 Di Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selata, Kamis 24/09/2020

Dalam rangka memahami tindak lanjut Peraturan Bupati No.42 Tahun 2020, Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Enrekang, melakukan sosialisasi.

Di Kecamatan Buntu Batu Sosialisasi dilakukan selama 10 hari. Khusus di Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan dilakukan pada Kamis 24/09/2020.

Sosialisasi dibawakan Tim Satgas oleh Kadis Perkim-TR, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Camat Buntu Batu, yang dihadiri oleh para aparat desa Langda , Anggota BPD, Para Tenaga Pendidik, Sekertaris PKK Desa Langda, Para Petugas Pustu Desa Langda, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.

Hamsir,S.Pd.M.Pd selaku Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Enrekang, menyatakan bahwa diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi masyarakat khususnya di desa Langda terhindar dari bahaya Covid 19,

Beliau mengajak para masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,”jadikanlah kebiasaan memakai masker ini menjadi kebutuhan bukan karena takut terkena denda”.

Prioritas Perbub No.42 Tahun 2020 mencakup beberapa hal yaitu Perseorangan/Masyarakat yang mana diharapkan dapat melaksanakan 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan).

Adapun prioritas selanjutnya yaitu Pelaku Usaha, Para Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, dll melaksanakan beberapa hal seperti memasang informasi terkait Covid , menjaga kebersihan di tempat-tempat umum, serta menyediakan tempat cuci tangan.

Diharapkan para stakeholder dapat bekerja sama sehingga nantinya masyarakat khususnya yang ada di Desa Langda dapat terhindar dari bahaya virus covid-19.

DESA LANGDA LAKUKAN AKSI BERSIH SAMPAH PLASTIK

Dalam rangka untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, Seluruh Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Buntu Batu melakukan aksi Bersih Sampah Dunia terkhusus Sampah Plastik.

Desa Langda yang termasuk salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Buntu Batu juga melakukan aksi bersih sampah ,Jumat (18/09/2020)

Pengumpulan Sampah Plastik oleh Para Peserta Aksi Bersih Sampah.

Kegiatan tersebut diikuti Para Aparat Desa Langda, Anggota BPD desa Langda, Para Guru Sekolah Dasar, Para Guru TK/ Paud , Petugas Pustu dan masyarakat yang ada di Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang.

Aksi Bersih Sampah ini di fokuskan diwilayah Dusun Belalang dan Dusun Lamba.

Nantinya sampah plastik yang telah dikumpulkan akan di bawa oleh pihak kecamatan yang selanjutnya akan di daur ulang.

Sampah Plastik yang telah dikumpulkan.

Selain meningkatkan kesadaran akan kebersihan lingkungan, aksi bersih sampah dunia ini juga menggalakkan program meminimalisir sampah dengan misalnya membawa tempat minum sendiri dan mengurangi penggunaan plastik dalam kegiatan sehari-hari sehingga nantinya Desa Langda menjadi Desa yang Sehat, Bersih dan Asri.

Foto kegiatan Aksi Bersih Sampah
Foto kegiatan Aksi Bersih Sampah
Foto kegiatan Aksi Bersih Sampah
Foto kegiatan Aksi Bersih Sampah

ANAK-ANAK BELAJAR MENGAJI PADA MASA NEW NORMAL

Kegiatan Proses Belajar Al-Qur’an kepada anak-anak ( Senin, 14/09/2020)

Pendidikan agama merupakan Tiang dasar dari pendidikan akhlak bagi anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.

Pada masa new normal ini, tidak menyurutkan semangat para anak-anak yang ada di Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang dalam belajar ilmu agama.

Proses belajar mengaji dilakukan setiap sore di setiap dusun-dusun dengan jumlah anak 20-40 orang per TPA, tetapi dalam masa new normal ini para guru TPA membagi anak-anak ke dalam beberapa kelompok, dimana setiap harinya Para Guru hanya mengajar 5-10 orang.

Diharapkan dengan kembali berjalannya proses belajar mengaji ini, dapat meningkatkan ilmu agama bagi para generasi muda yang ada di Desa Langda, sehingga Desa Langda menjadi Desa yang Religius.

PEMERINTAH DESA LANGDA MENERIMA KUNJUNGAN TIM KEPARIWISATAAN DARI MAKASSAR SEKALIGUS PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN MOU

Dr. H. Syamsu Rijal, M.Pd sedang memberikan pemahaman tentang kepariwisataan, (Jumat 11/09/2020)

Dalam hal pengembangan Wisata di Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan,Pemerintah Desa Langda mendapatkan kunjungan Tim dari Politeknik Pariwisata Makassar, Jumat 11/09/2020.

Pertemuan ini di hadiri oleh Staf Kecamatan Buntu Batu, Anggota BPD, dan Semua Aparat Desa Langda.

Desa Langda Memiliki 3 Kawasan Wisata andalannya yaitu Kawasan Wisata Air Terjun Katangka, Kawasan Wisata Sawah, dan Kawasan Wisata Air ( Arum Jeram).

Dr. H. Syamsu Rijal, M.Pd selaku Dosen di Politeknik Pariwisata Makassar dalam pemaparannya menyatakan bahwa dalam Membangun desa wisata, tidak hanya bermodalkan pemandangan yang indah. Ada beberapa kriteria dan hal-hal penting yang harus diperhatikan seperti Sumber Daya Alam dan Budaya yang ada di Desa.

Dalam Desa Wisata Komitmen masyarakat desa dan pemerintahnya untuk menggembangkan dan merawat desanya sebagai desa wisata juga sangat penting.

Melalui pengembangan desa wisata diharapkan terjadi pemerataan yang sesuai dengan konsep pembangunan pariwisata yang berkesinambungan. Di samping itu keberadaan desa wisata juga diharapakn dapat melestarikan kebudayaan pedesaaan khususnya yang ada di Desa Langda.

Keberhasilan pengembangan desa wisata tergantung pada tingkat penerimaan dan dukungan masyarakat lokal.

Kegiatan juga di rangkaikan dengan acara penandatangan kesepahaman (MOU) antara PT. ZAVIER MAJU BERSAMA dengan DESA LANGDA tentang Pengembangan Desa Wisata.