PEMASANGAN BALIHO APBDESA TAHUN ANGGARAN 2021 DESA LANGDA KECAMATAN BUNTU BATU KABUPATEN ENREKANG

Pemasangan Baliho APBDesa Tahun Anggaran 2021 tepat berada di Desa Langda Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang

Dilakukannya Pemasangan Baliho APBDesa Tahun Anggaran 2021 bertujuan agar masyarakat khusunya yang ada di Desa Langda Kecamatan Buntu Batu Kabupateb Enrekang dapat dengan mudah mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang akan dilakukan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa secara jujur dan transparan.

Sehingga nantinya segala proses pembangunan yang terjadi di Desa Langda, tidak hanya Pemerintah Desa saja yang dapat memantau dan mengawasi kegiatan pembangunan tersebut tetapi masyarakat yang ada di Desa Landa juga dapat ikut serta dalam memantau dan mengawasi langsung kegiatan pembangunan yang ada di Desa.

PEMBENTUKAN, SERTA PENGANGGARAN PERIHAL STRUKTUR PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA LANGDA

Pembentukan Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Langda Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang.

Struktur tersebut mulai terbentuk pada Januari tahun 2020 sampai sekarang.

Adapun Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Langda terdiri dari Tim Pembina, Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi, PPID Utama, Atasan PPID Desa, Ketua PPID Desa, Sekertaris PPID Desa yang nantinya akan dibantu dengan 3 bidang yaitu Bidang Pelayanan dan Dokumentasi, Bidang Pengelolaan Data dan Klasifikasi Informasi, dan Bidang Penyelesaian Sengketa dan Informasi.

Adapun penganggaran untuk pelaksanaan PPID Desa yaitu di tuangkan dalam APDesa T.A 2021 Pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Perhubungan

Diharapkan dengan terbentuknya struktur Pejabat PPID Desa Langda informasi yang ada di Desa Langda dapat lebih cepat tersampaikan, dan tidak hanya dilihat oleh masyarakat Desa Langda,tetapi juga masyarakat dari luar Desa Langda