PELATIHAN BUDIDAYA TERNAK AYAM KAMPUNG

Pelatihan Budidaya Ternak Ayam Kampung (Senin, 31 Mei 2020)

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Khusunya bagi Masyarakat Desa Langda dengan tema budidaya ternak ayam kampung dilakukan pada senin 31 mei 2021.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh staf kecamatan buntu batu, Bhabinkamtibmas Desa Langda, Babinsa Desa Langda, Pendamping Desa, Para Anggoto BPD, Para Kepala Dusun,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Para Peserta Pelatihan.

Adapun pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut yaitu berasal dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Enrekang serta Penyuluh Pertanian Lapangan.

Dalam kegiatan tersebut pemateri memberikan edukasi bagi para peternak ayam kampung yang ada di Desa Langda tentang bagaimana kiat-kiat dalam pemeliharaan dan perawatan ayam kampung yang baik dan benar sehingga kualitas ayam kampung yang akan dihasilkan lebih berkualitas.

MUSYAWARAH PENETAPAN HASIL PENDATAAN SDGs DESA LANGDA TAHUN 2021

Penetapan hasil pendataan SDGs Desa tahun 2021 (Senin, 31/05/2021)

Senin 31 Mei 2021, Pemerintah Desa Langda melakukan musyawarah penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Tahun 2021.

Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Staf Kecamatan Buntu Batu, Bhabinkamtibmas Desa Langda, Babinsa Desa Langda, Para Anggota BPD, Para Kepala Dusun, Pendamping Desa dan tentunya Para Tim Relawan Pokja Pendataan SDGs Desa.

Adapun susunan acara pada kegiatan tersebut yakni sambutan dari kepala desa langda, sambutan dari staf kecamatan buntu batu yang sekaligus membuka acara, kemudian arahan2 oleh pendamping desa dan juga laporan dari ketua Pokja Pendataan SDGs Desa yang selanjutnya akan disetujui oleh BPD Desa Langda sebagai acuan dalam penyusunan Peraturan Kepala Desa Langda.

Berdasarkan Laporan dari Ketua Tim Pokja Pendataan SDGs Desa maka di dapatkan hasil yakni

  1. Kuisioner Desa berjumlah 1 kuisioner
  2. Kuisioner RT/Dusun berjumlah 5 kuisioner
  3. Kuisioner KK berjumlah 407 kuisioner, dan
  4. Kuisioner Individu berjumlah 1540 kuisioner.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan pendataan yang dilakukan oleh para Tim Pokja Pendataan

Adapun Proses dalam pendataan tersebut dilakukan dengan dua tahapan yakni tahapan pertama dengan melakukan pendataan manual dengan menggunakan kuisioner, dan tahapan ke dua yaitu melakukan penginputan secara online