Pembentukan Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Langda Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang.
Struktur tersebut mulai terbentuk pada Januari tahun 2020 sampai sekarang.
Adapun Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Langda terdiri dari Tim Pembina, Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi, PPID Utama, Atasan PPID Desa, Ketua PPID Desa, Sekertaris PPID Desa yang nantinya akan dibantu dengan 3 bidang yaitu Bidang Pelayanan dan Dokumentasi, Bidang Pengelolaan Data dan Klasifikasi Informasi, dan Bidang Penyelesaian Sengketa dan Informasi.
Adapun penganggaran untuk pelaksanaan PPID Desa yaitu di tuangkan dalam APDesa T.A 2021 Pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Perhubungan
Diharapkan dengan terbentuknya struktur Pejabat PPID Desa Langda informasi yang ada di Desa Langda dapat lebih cepat tersampaikan, dan tidak hanya dilihat oleh masyarakat Desa Langda,tetapi juga masyarakat dari luar Desa Langda