PENYULUHAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN 2021

Dalam rangka perlindungan perempuan dan anak, pemerintah Desa Langda Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang melakukan Kegiatan Penyuluhan terkait Perlindungan Perempuan dan Anak pada Senin 18/10/2021

Kegiatan Tersebut merupakan salah satu kegiatan pada bidang Pemberdayaan Masyarakat Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga.

Adapun kegiatan diadakan di Aula Kantor Desa Langda yang hadiri langsung oleh Bpk dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Enrekang, Camat Buntu Batu, Kepala Puskesmas Buntu Batu, Kapolsek Baraka, Pendamping Desq, Anggota BPD Desa Langda, Para Kepala Dusun, Tenaga Pendidik, Tokoh Perempuan, Tokoh Agama, serta Tokoh Pemuda.

Dalam Acara tersebut salah satu pemateri yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Enrekang menyatakan bahwa kita harus lebih waspada terhadap tindak kekerasaan khusunya pada anak-anak, karena kekerasaan pada anak-anak umumnya dilakukan oleh orang-orang terdekat bahkan dari keluarha anak itu sendiri.

Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib di jamin, di lindungi dan di penuhi oleh orangtuanya, keluarga, masyarakat dan pemerintah maupun negara.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat memberikan edukasi bagi masyarakat tentang pentingannya Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak sehingga perempuan dan anak khusunya yang ada di Desa Langda dapat terhindar dari tindak kekerasan.