Berdasarkan Undang- undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dimaksud Desa adalah Kesatuan masyarakat Hukum yang memiliki batas- batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa Langda merupakan sebuah desa yang memiliki Pesona Alam yang indah yang terletak di ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut. Sampai dengan akhir Desember Tahun 2020 Desa Langda dihuni kurang lebih 1561 jiwa dengan jumlah KK 405 Kepala Keluarga, 300 Bangunan rumah, 4 buah bangunan masjid, 1 buah gedung perkantoran, 1 buah gedung Sekolah SD, 1 unit gesdung TK dan 3 unit Gedung PAUD serta 1 buah Bangunan PDAM yang Tersebar di lima dusun dan menempati rumah-rumah panggung dengan Luas wilayah sekitar 9,75 Km persegi. Masyarakatnya yang di kenal Religius membuat desa Langda dipandang sebagai desa yang Agamais. Desa Langda adalah hasil Pemekaran dari desa Pasui dan sampai saat ini sudah berjalan 5 periode dan di pimpin oleh 4 kepala desa Semenjak berdirnya Sampai Sekarang
Periode Sejarah:
- Periode Pertama diebut sebagai periode persiapan dari tahun 1999 hingga tahun 2001 di bawah kepemimpinan RANGGA
- Periode ke Dua tahun 2001 hingga 2006 di bawah kepemimpinan JASDAR
- Periode ke tiga Dari tahun 2006 sampai tahun 2011 atas kepemimpinan JUMRAN SH
- Periode Ke Empat Dari Tahun 2011 hingga Tahun `2017 di pemimpinan Oleh RISAL Dengan misi dan Fisi“ Terciptanya Masyarakat Mandiri beradab dan berkualitas menuju masyarakat Maju Dan Aman dan Sejahtera”
Periode Ke Lima dari tahun 2017 sampai tahun 2023 di Pimpin oleh Oleh RISAL,Beliau di amanahkan Oleh masyarakat untuk memimpin Desa Langda Periode kedua yaitu dari tahun 2017 sampai dengan 2023 mendatang.
Desa langda terdiri dari 5 (Lima) Dusun yaitu Dusun Belalang, Dusun Lamba, Dusun Pewa, Dusun Ra’dak dan Dusun Katangka.
Desa Langda adalah hasil pemekaran dari Desa Pasui yang sekarang beribu Kota Kecamatan di kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang, provinsi Sulawesi Selatan. Dari ibu kota Kecamatan Buntu Batu menuju Desa Langda, perjalanan dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dengan jarak tempuh sekitar 4 kilometer menuju arah timur dari Ibu Kota Kecamatan Buntu Batu.
” FILE LENGKAP PROFIL PEMERINTAHAN DESA LANGDA