Kegiatan musrembang desa terkait penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2021 di Desa Langda dilaksanakan pada hari Selasa, (29/09/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Puskesmas Buntu Batu, Camat Buntu Batu, Babinkamtibmas Desa Langda , Pendamping Desa, Anggota BPD, Para Aparat Desa, Para Tim Penyusun RKPDes, dan Tokoh Masyarakat, dan dibuka langsung oleh Camat Buntu Batu.
Dalam acara penyusunan tersebut Para Perwakilan Dusun memasukkan daftar usulan yang selanjutnya akan di tuangkan dalam Rancangan RKPDes. Usulan-usulan dari perwakilan dusun dari hasil musyawarah penyusunan perencanaan pembangunan Desa ini nantinya dituangkan dalam berita acara, dimana Tim penyusun RKPDes melakukan perbaikan dokumen rancangan RKPDes berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang sedang dilaksanakan. Rancangan RKPDes menjadi lampiran rancangan peraturan Desa tentang RKPDes. Kemudian para tim penyusun RKPDes menyusun rancangan peraturan Desa tentang RKPDes yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditetapkan menjadi peraturan Desa tentang RKPDes
Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2021, dilaksanakan setelah musyawarah Penyusunan RKPDes, Penetapan ini dilaksanakan pada hari Rabu(30/09/2020)
Penetapan dilakukan langsung oleh Ketua BPD Desa Langda, yang disaksikan Para Anggota BPD, Para Aparat Desa Langda, Serta Tim Penyusun RKPDes.