Pada Kamis 18 Juni 2020 Desa Langda Kab.Enrekang menggelar rembuk stunting. Rembuk Stunting merupakan salah satu rangkaian musyawarah desa dalampenyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2021, dan juga merupakan amanat dari pemerintah Kabupaten Enrekang terhadap Pemerintah Desa Langda agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2020 untuk pencegahan Stunting.
Adapun pelaksana dalam kegiatan rembuk stunting ini yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM), yang melibatkan Kepala Desa beserta Aparatnya,Kepala Dinas DPMD Kab. Enrekang, BAPPEDA, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Enrekang, Tenaga AHLI Kabupaten,Pendamping Desa,,BPD, kader posyandu desa, para kepala dusun, Bidan Desa, Staf Puskesmas Buntu Batu, serta Tokoh Masyarakat.
Dalam rembuk stunting ini ada lima layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, konseling Gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan social, dan layanan PAUD yang berkualitas. Lima layanan dasar ini diturunkan kembali menjadi beberapa program yang lebih terperinci yaitu pertama yang diusulkan pembuatan perdes tentang denda bagi yang malas ke posyandu,pengadaan alat permainan dan mengadakan kelas parenting. Beberapa usulan tersebut nantinya akan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM.